BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Transplantasi
Secara Etimologi transplantasi berasal dari Middle English transplaunten, diambil dari Bahasa Latin Kuno transplantare, yang artinya to plant.
Definisi
Transplantasi, yang diambil dari bahasa Inggris “Transplantation”
(to
transplant) menurut
kamus Webster Medical Dictionary online, didefinisikan sebagai: The grafting of a tissue from one place to another,
just as in botany a bud from one plant might be grafted onto the stem of
another. The transplanting of tissue can be from one part of the patient to
another (autologous transplantation), as in the case of a skin graft using the
patient's own skin; or from one patient to
another
(allogenic transplantation), as in the case of transplanting a donor kidney
into a
recipient.
Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online transplantasi
adalahpemindahan jaringan tubuh dr
suatu tempat ke tempat lain (seperti menutup luka yg tidak berkulit dengan
jaringan kulit dari bagian tubuh yg lain.
Menurut
Medicastore, pencangkokan (Transplantasi) adalah pemindahan sel, jaringan
maupun organ hidup dari seseorang (donor) kepada orang lain (resipien atau dari
satu bagian tubuh ke bagian tubuh lainnya (misalnya pencangkokan kulit), dengan
tujuan mengembalikan fungsi yang telah hilang.
Menurut WHO,
Transplantation is the transfer
(engraftment) of human cells, tissues or organs from a donor to a recipient
with the aim of restoring function(s) in the body.
Jadi dapat
disimpulkan transplantasi atau pencangkokan adalah pemindahan organ sel, atau
jaringan dari si pendonor kepada orang lain yang membutuhkan penggantian organ
disebabkan kegagalan organ, kerusakan sel maupun jaringan dengan tujuan untuk mengembalikan
fungsi organ, sel, maupun jaringan yang telah rusak tersebut. Akan tetapi dalam
perkembangannya khusus untuk sel, dunia kedokteran khususnya di bidang kedokteran
regenerasi (regenerative medicine)
saat ini pun telah memungkinkan untuk menumbuhkan
kembali sel si pasien itu sendiri dengan sel induk atau sel yang diesktrasi
dari organ yang rusak.[1]
B. Jenis-jenis
Transplantasi
Transplantasi
merupakan hal luar biasa ditemukan dalam dunia kedokteran
modern. Melibatkan donasi organ dari
satu manusia kepada manusia lain yang menjadikan ribuan orang diseluruh dunia
setiap tahunnya terselamatkan jiwanya.
1. Dari
Segi Pemberi Organ (Pendonor)
Jika ditinjau dari sudut penyumbang atau donor atau
jaringan tubuh, maka transplantasi dapat dibedakan menjadi:
a. Transplantasi
dengan Donor Hidup
Transplantasi
dengan donor hidup adalah pemindahan
jaringan atau organ tubuh seseorang
yang hidup kepada orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa
mengancam kesehatan. Biasanya yang dilakukan adalah transplantasi ginjal,
karena memungkinkan seseorang untuk hidup dengan satu ginjal saja. Akan tetapi
mungkin bagi donor hidup juga untuk memberikan sepotong/sebagian dari organ
tubuhnya misalnya paru, hati, pankreas dan usus. Juga donor hidup dapat
memberikan jaringan atau selnya degeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum
tulang
b.
Transplantasi dengan Donor Mati atau
jenazah
Transplantasi
dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan dari tubuh
jenazah orang yang baru saja meninggal kepada tubuh orang lain yang masih hidup.
Pengertian donor mati adalah donor dari seseorang yang baru saja meninggal dan
biasanya meninggal karena kecelakaan, serangan jantung, atau pecahnya pembuluh
darah otak. Dalam kasus ini, donasi organ akan dipertimbangkan setelah usaha
penyelematan mengalami kegagalan. Pasien mungkin meninggal dalam kamar
emergensi ataupun dalam kondisi mati batang otak. Jenis organ yang biasanya
didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk regenerasi misalnya
jantung, kornea, ginjal dan pankreas, hati, jantung dan hati.
2. Dari
penerima Organ (Resipien)
Sedangkan
ditinjau dari sudut penerima organ atau resipien, maka transplantasi dapat
dibedakan menjadi:
a.
Autograft
Autotransplantasi
adalah pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang
itu sendiri. Biasanya transplantasi ini dilakukan pada jaringan yang berlebih
atau pada jaringan yang dapat beregenerasi kembali. Sebagai contoh tindakan skin graft pada penderita luka bakar,
dimana kulit donor berasal dari kulit paha yang kemudian dipindahkan pada
bagian kulit yang rusak akibat mengalami luka bakar. Kemudian dalam operasi bypass
karena penyakit jantung koroner.
b.
Isograft
Termasuk
dalam autograft adalah "syngraft" atau isograft yang merupakan
prosedur transplatasi yang dilakukan antara dua orang yang secara genetik
identik. Transplantasi model seperti ini juga selalu berhasil, kecuali jika ada
permasalahan teknis selama operasi. Operasi pertama ginjal yang dilakukan pada
tahun 954 merupakan operasi transplantasi syngraft pertama antara kembar
identik.
c. Allograft
Allograft
adalah pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang
lain. Misalnya pemindahan jantung dari seseorang yang telah dinyatakan
meninggal pada orang lain yang masih hidup. Kebanyakan sel dan organ manusia
adalah Allografts.
d.
Xenotransplantion
Xenotransplantation
adalah pemindahan suatu jaringan atau organ dari species bukan manusia kepada
tubuh manusia. Contohnya pemindahan organ dari babi ke tubuh manusia untuk
mengganti organ manusia yang telah rusak atau tidak berfungsi baik.
e.
Transplantasi Domino
Merupakan
multiple transplantasi yang dilakukan sejak tahun 1987. Donor memberikan organ
jantung dan parunyakepada penerima donor, dan penerima donor ini memberikan
jantungnya kepada penerima donor yang lain. Biasanya dilakukan pada penderita
"cystic fibrosis" (hereditary disease) dimana kedua parunya perlu diganti dan secara teknis lebih
mudah untuk mengganti jantung dan paru sebagai satu kesatuan. Biasanya jantung
dari penderita ini masih sehat, sehingga jantungnya dapat didonorkan kepada
orang lain yang membutuhkan.
f.
Transplantasi Dibagi
Kadangkala donor mati khususnya
donor hati, hatinya dapat dibagi untuk dua penerima, khususnya dewasa dan anak,
akan tetapi transplatasi ini tidak dipilih karena transplantasi keseluruhan
organ lebih baik.
3.
Dari Sel Induk (Stem Cell)
Sedangkan
khusus mengenai transplantasi sel induk dibedakan menjadi:
a.
Transplantasi sel induk dari sumsum tulang (bone marrow
transplantation)
Sumsum
tulang adalah jaringan spons yang terdapat dalam tulang-tulang besar seperti
tulang pinggang, tulang dada, tulang punggung dan tulang rusuk. Sumsum tulang
merupakan sumber yang kaya akan sel induk hematopoetik
b. Transplantasi
sel induk darah tepi (peripheral blood
stem cell transplantation)
Peredaran
tepi merupakan sumber sel induk walaupun jumlah sel induk yang terkandung tidak
sebanyak pd sumsum tulang untuk jumlah sel induk mencukupi suatu transplantasi.biasanya
pada donor diberikan granulocyte-colonystimulating factor (G-CSF).
Transplantasi dilakukan dengan proses yang disebut Aferesis.
c. Transplantasi
sel induk darah tali pusat (Stem cord
Darah tali
pusat mengandung sejulah sel induk yang bermakna dan memiliki keunggulan diatas
transplantasi sel induk dari sumsum tulangatau dari darah tepi bagi
pasien-pasien tertentu. Transplantasi sel induk dari darah tali pusat telah
mengubah bahan sisa dari proses kelahiran menjadi sebuah sumber yang dapat
menyelamatkan jiwa.[2]
C. Sel, Jaringan, dan Organ yang Dapat Ditransplantasikan
Hampir semua
organ, jaringan dan sel manusia dapat ditransplantasikan.
Berikut ini yang organ, jaringan
maupun sel yang dapat ditransplantasikan:
1.
Organ dalam rongga dada
a. Jantung
(Hanya Donor Mati)
b. Paru (Donor
Hidup dan Mati)
c. En bloc
Jantung/Paru (Donor Mati dan Transplantasi Domino)
2. Organ
dalam rongga perut
a.Ginjal (Donor Hidup dan Mati)
b.Hati (Donor Hidup dan Mati)
c.Pankreas (Hanya Donor Mati)
d.Usus (Deceased-donor and
Living-Donor)
3. Jaringan,
Sel dan Cairan
a.Tangan (Hanya Donor Mati)
b.Kornea (Hanya Donor Mati)
c.Kulit termasuk Face replant
(autograft) dan transplantasi wajah (sangat jarang sekali)
d.Islets of Langerhans (merupakan
bagian dari pancreas yang mengandung endokrine) (Donor Hidup dan Mati)
e.Sumsum tulang/sel induk dewasa
(Donor Hidup dan Autograft)
f.Transfusi Darah/Transfusi Komponen
Darah (Donor hidup dan Autograft)
g.Pembuluh darah (Autograft dan
Donor Mati)
h.Katup Jantung (Donor Mati, Dono Hidup
dan Xenograft[Porcine/bovine])
i.Tulang (Donor Hidup dan Mati)[3]
D. Prosedur dan
Akibat Transplantasi bagi Penerima Donor
Transplantasi
bisa memberikan keuntungan yang sangat besar bagi orang-
orang yang menderita penyakit yang
tidak dapat disembuhkan. Hal-hal yang terkait dengan prosedur dan akibat
Transplantasi adalah:
1.
Pre
Transplantasi
a.
Persiapan dan Evaluasi Pasien
Persiapan
dan evaluasi pasien yang ekstensif sangat penting setiap transplantasi organ,
jaringan, sel tertentu memiliki prosedur sendiri-sendiri yang akan dijelaskan
kemudian, akan tetapi secara umum yang harus dilakukan adalah:
Persiapan
dan evaluasi pasien yang ekstensif sangat penting setiap transplantasi organ,
jaringan, sel tertentu memiliki prosedur sendiri-sendiri yang akan dijelaskan
kemudian, akan tetapi secara umum yang harus dilakukan adalah:
1) Riwayat dan
pemeriksaan fisik yang lengkap.
2) Evaluasi
terhadap kekuatan psikologis dan emosi .
3) Pemeriksaan
dengan CT (computed tomography) scan atau MRI (magnetic resonance imaging)
4) test jantung
dengan electrocardiogram (EKG) atau echocardiogram
5) Periksa
paru-paru dengan photo dada (x-ray) dan pulmonary function tests (PFTs)
6) konsultasi
dengan ahli lain dalam team transplantasi misalnya dengan dokter gigi, maupun
dokter gizi .
7) test darah
lengkap, hitung darah, kimia darah dan skrinning terhadap viruses like
hepatitis B, CMV, and HIV
8) Human
Leukocyte Antigen (HLA)
b. Pencarian
Donor yang Sesuai
Mengidentifikasi
siapa yang akan menjadi donor utama setelah melalui proses pencocokan donor.
Pencarian donor yang cocok berguna untuk mengurangi beratnya penolakan dari
tubuh resipien terhadap organ yang didonorkan, maka sebaiknya jaringan donor
dan jaringan resipien harus memiliki kesesuaian yang semaksimal mungkin. ABO
dan HLAnya.
2. Saat Operasi
Transplantasi Berlangsung
a. Kemungkinan
timbulnya resiko akibat pembedahan
Setiap
operasi apapun selaku memiliki resiko. Resiko dapat diminimalkan dengan
1)
Pemakaian obat-obat immunosupresan yang poten
Pencangkokan
organ, jaringan maupun sel merupakan suatu proses yang rumit. Dalam keadaan
normal, sistem kekebalan akan menyerang dan menghancurkan jaringan asing
(keadaan ini dikenal sebagai penolakan transplantasi). Antigen adalah zat yang
dapat merangsang terjadinya suatu reaksi kekebalan, yang ditemukan pada
permukaan setiap sel di tubuh manusia. Jika seseorang menerima jaringan dari
donor, maka antigen pada jaringan yang dicangkokkan tersebut akan memberi
peringatan kepada tubuh resipien bahwa jaringan tersebut merupakan benda asing.
Selain kesamaan golongan darah yang hal lain yang penting adalah human
leukocyte antigen (HLA) merupakan antigen yang paling penting pada pencangkokan
jaringan. Semakin sesuai antigen HLAnya, maka kemungkinan besar pencangkokan
akan berhasil.
3. Pasca
Operasi
a.
Kemungkinan terjadinya penolakan oleh tubuh resipien
(hyperacute, acute or chronic)
Meskipun
jenis HLA agak mirip, tetapi jika sistem kekebalan resipien tidak dikendalikan, maka organ yang
dicangkokkan biasanya ditolak. Penolakan biasanya terjadi segera setelah organ
dicangkokkan, tetapi mungkin juga baru tampak beberapa minggu bahkan beberapa
bulan kemudian. Penolakan bisa bersifat ringan dan mudah ditekan atau mungkin
juga sifatnya berat dan progresif meskipun telah dilakukan pengobatan.
Penolakan tidak hanya dapat merusak jaringan maupun organ yang dicangkokkan
tetapi juga bisa menyebabkan demam, menggigil, mual, lelah dan perubahan
tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba.
Penemuan obat-obatan
yang dapat menekan sistem kekebalan telah meningkatkan angka keberhasilan
pencangkokkan. Tetapi obat tersebut juga memiliki resiko. Pada saat obat
menekan reaksi sistem kekebalan terhadap organ yang dicangkokkan, obat juga
menghalangi perlawanan infeksi dan penghancuran benda asing lainnya oleh sistem
kekebalan. Penekanan sistem kekebalan yang intensif biasanya hanya perlu
dilakukan pada minggu-minggu pertama setelah pencangkokkan atau jika terlihat
tanda-tanda penolakan.
Berbagai
jenis obat bisa bertindak sebagai immunosupresan adalah:
1)
Cyclosporins (Neoral, Sandimmune, SangCya). Obat ini
bekerja dengan cara menghambat aktivasi T-cell, sehingga mencegah T-cells dari
serangan organ yang ditransplantasikan.
2)
Azathioprines (Imuran). Obat ini mengganggu sinstesis
dari DNA dan RNA termasuk juga dari pembagian cell.
3)
Monoclonal antibodies, termasuk basiliximab
(Simulect), daclizumab (Zenpax), dan muromonab (Orthoclone OKT3). Obat ini
bekerja dengan cara menghambat penyatuan interleukin-2, yang akan melambatkan
produksi T-cells dalam pasien imune sistem.
Disamping
itu dapat terjadi infeksidan sepsis akibat dari obat immunosuppressant drugs
yang diperlukan untuk menekan penolakan, kemudian kelainan Post-transplant
lymphoproliferative(bentuk dari lymphoma akibat dari immunesuppressants), juga
terjadi ketidakseimbangan elektrolite termasuk including kalsium and fosfate
yang dapat menimbulkan masalahdiantaranya pada tulang. Juga mungkin terjadi
Efek lainnya gangguan pencernaan, meradang dan bernanahnya pencernaan dan
esophagus, hirsutism(pertumbuhan rambut tidak terkendali pada pria), hair loss,
kegemukan, jerawatan, diabetes mellitus type 2, hypercholesterolemia, dan
lainnya.
b. Kematian
Akibat
penekanan anti penolakan maka menyebakan penurunan kekebalan tubuh yang berakibat
dapat masuknya kuman ke dalam tubuh sehingga menimbulkan dapat menimbulkan
komplikasi hingga berakibat kematian.[4]
E. Usaha untuk Mengatasi Reaksi Imun pada Jaringan yang Ditransplantasi
Karena transplantasi jaringan dan organ tertentu sangat penting
dilakukan, maka telah dilakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mencegah
reaksi antigen-antibodi yang berhubungan dengan transplantasi. Prosedur khusus
berikut telah berhasil dilakukan baik secara klinis maupun pada percobaan dalam
beberapa hal.
1.
Penggolongan Jaringan “Kompelks HLA dari Antigen”
Antigen terpenting yang menyebabkan reaksi penolakan terhadap
transplan adalah suatu komplek yang disebut antigen HLA. enam dari
antigen tersebut dijumpai di membran sel jaringan disetiap orang, namun terdapat
sekitar 150 antigen HLA yang berbeda yang dapat diseleksi. Oleh karena itu,
keragaman antigen tersebut mewakili lebih dari satu triliun kombinasi
kemungkinan. Akibatnya, hampir tidak mungkin bahwa ada dua orang, kecuali pada
kasus kembar identik, untuk memiliki enam antigen HLA yang sama. Pembentukan imunitas yang signifikan terhadap
salah satu dari antigen-antigen ini dapat menyebabkan penolakan terhadap
jaringan transplan.
Antigen HLA terdapat di dalam sel darah putih dan di sel jaringan.
Oleh karena itu, penggolongan jaringan untuk antigen-antigen ini dapat
dilakukan pada membran limfosit yang telah dipisahkan dari darah orang
tersebut. Limfosit dicampur dengan antiserum dan komplemen yang sesuai, sesudah
inkubasi sel diuji untuk mengetahui adanya kerusakan membran, biasanya dimulai
dengan memeriksa kecepatan ambilan trans-membran dari zat warna khusus oleh
limfosit.
Beberapa antigen HLA bukan antigen yang kuat, karena pencocokan
yang tepat dari beberapa antigen antara donor dan resipien tidak selalu penting
untuk memungkinkan transplantasi alograf. Oleh karena itu, dengan mendapatkan
pasangan yang paling cocok antara donor dengan resipien, bahaya prosedur
pencakokan menjadi jauh lebih kecil. Pencapaian terbaik adalah dengan
mencocokkan jenis jaringan antara anggota keluarga yang sama antara dan antara
orang tua dengan anaknya. Kecocokan pada kembar identik adalah yang paling
tepat, sehingga transplantasi antara kembar identik hampir tidak pernah
mengalami penolakan akibat reaksi imun.
2.
Pencegahan Penolakan Transplan dengan Menekan Sistem Imun
Jika sistem imun ditekan dengan sempurna, penolakan transplan tidak
akan terjadi. Bahkan, pada orang tertentu yang sistem imunnya sangat rendah,
transplan dapat berhasil dengan baik tanpa pemberian terapi yang signifikan
untuk menghindari penolakan. Akan tetapi, pada orang normal, bahkan dengan
penggolongan jaringan yang terbaik, alograf jarang dapat mencegah penolakan
dalam waktu lebih dari beberapa hari atau beberapa minggu tanpa penggunaan
pengobatan yang spesifik untuk menekan sistem imun. Selanjutnya, karena sel T
terutama merupakan bagian dari sistem imun yang penting untuk membunuh sel
transplan, maka penekanan terhadap sel T jauh lebih penting daripada penekanan
antibodi plasma. Beberapa bahan terapeutik yang telah dipakai untuk tujuan in
antara lain sebagai berikut:
a.
Hormon
glukokortikoid yang diisolasi dari kelenjar korteks adrenal (atau obat-obatan
dengan aktivitas mirip glukokortikoid),
yang menekan pertumbuhan semua jaringan limfoid dan oleh karena itu, menurunkan
pembentukan antibodi dan sel T.
b.
Berbagai obat
yang mempunyai efek toksik pada sistem limfoid dan
karena itu, menghambat pembentukan antibodi dan sel-sel T, terutama obat azathioprine.
c.
Siklosporin, yang mempunyai efek inhibitor terhadap pembentukan sel T pembantu
dan karena itu, sangat manjur dalam memblokir reaksi penolakan oleh sel T.
Siklosporin telah terbukti menjadi salah satu obat yang paling bernilai karena
obat ini tidak menekan beberapa bagian lain dari sistem imun.
Pemakaian obat-obatan ini sering sekali menyebabkan orang menjadi
tidak terlindungi dari penyakit infeksi, oleh karena itu, infeksi bakteri dan
virus kadang-kadang menjadi merajalela. Selain itu, insiden kanker menjadi
beberapa kali lebih besar pada orang yang sistem imunitasnya tersugresi,
barangkali karena sistem imun ini penting untuk menghancurkan banyak sel kanker
dini sebelum sel kanker tersebut dapat mulai berproliferasi. Sebagai ringkasan,
transplantasi jaringan hidup pada mamalia mempunyai keberhasilan yang masih
sangat kecil namun sangat berharga. Bila seseorang akhirnya berhasil melakukan
blokade pada respon imun resipien terhadap organ donor tanpa merusak imunitas
spesifik resipien terhadap penyakit pada
waktu yang sama, maka cerita tentang transplantasi akan berubah dalam
waktu singkat.[5]
E. Pandangan
Islam terhadap Donasi dan Transplantasi Organ
Agama Islam
percaya akan prinsip menyelamatkan nyawa manusia. Mayoritas ulama Islam dari
berbagai penjuru dunia, berdoa bagi kesematan nyawa manusia dan membolehkan
Donasi dan Transplantasi Organ sebagai kebutuhan untuk kelangsungan hidup
manusia. Mengambil pengalaman dari negara-negara muslim lainnya, dimana praktek
Donasi dan Transplantasi Organ telah berlangsung untuk menyelamatkan nyawa
manusia. Sebagaimana Malaysia yang mendasarkan peraturannya pada Fatwa-fatwa
dari ulama yang memiliki reputasi internasional, juga dari konferensi agama
Islam Internasional dan juga organisasi Islam Internasional disamping fatwa
dari Majelis Ulama Malaysia itu sendiri. Kiranya untuk Indonesia dapat
menggunakan fatwa-fatwa tersebut sebagai dasar dari kebolehan untuk mendonorkan
organ, disamping fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Fatwa
yang sudah dikeluarkan sehubungan dengan donasi organ adalah:
1.
Keputusan Komis Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang
Wasiat menghibahkan Kornea Mata yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 1979 yang
memutuskan:”Seseorang yang semasa hidupnya berwasiat akan menghibahkan kornea
matanya seseudah wafatnya dengan diketahui dan disetujui dan disaksikan ahli
warisnya, wasiat itu dapat dilaksanakan dan harus dilakukan oleh ahli bedah”.
2.
Dalam simposium Nasional II mengenai masalah
“Transplantasi Organ”yang telah diselenggarakan oleh Yayasan Ginjal Nasional
pada tanggal 8 September 1995 di arena PRJ Kemayoran,telah ditandatangani
sebuah persetujuan antara lain wakil dari PB NU, PP Muhammadiyah, MUI disetujui
pula oleh wakil-wakil lain dari berbagai kelompok agama di Indonesia. Bolehnya
Donasi dan Transplantasi Organ tersebut juga ditegaskan oleh DR. Quraisy Syihab
bahwa; “Prinsipnya, maslahat orang yang hidup lebih didahulukan.”selain itu KH.
Ali Yafie juga menguatkan bahwa ada kaedah ushul fiqh yang dapat dijadikan
penguat pembolehan transplantasi yaitu “hurmatul hayyi a’dhamu min hurmatil
mayyiti”(kehormatan orang hidup lebih besar keharusan pemeliharaannya daripada
yang mati.) Kesepakatan sebagaimana dikemukan oleh anggota tim transplantasi
Fakultas Kedokteran Umum Universitas Airlangga, dr Pranawa SpPD-KGH, sudah ada
Kesepakatan Kemayoran yang membolehkan cangkok ginjal dari donor jenazah.
3.
Pendapatdari KH. Maruf Amin (Ketua Fatwa MUI) bahwa trasnplantasi
organ diperbolehkan sedangkan Jual Beli Organ Haram Hukumnya.
Berdasarkan
hal tersebut diatas dan berdasarkan praktek negara-negara dengan penduduk
beragama Islam, maka dapat disimpulkan bahwa agama Islam membolehkan untuk mendonorkan
baik donor hidup maupun donor mati bagi orang yang beragama Islam karena
sifatnya yang mulia untuk menyelamatkan nyawa orang lain sepanjang tidak untuk dikomersialisasi.[6]
[1] Patricia
Soetjipto, https://staff.blog.ui.ac.id/wiku-a/files/2013/03/Contoh-NA-Tansplantasi-Organ-Manusia.pdf, 2010 h. 6
[2] Patricia
Soetjipto, https://staff.blog.ui.ac.id/wiku-a/files/2013/03/Contoh-NA-Tansplantasi-Organ-Manusia.pdf, 2010 h. 9-12.
[3] Patricia
Soetjipto, https://staff.blog.ui.ac.id/wiku-a/files/2013/03/Contoh-NA-Tansplantasi-Organ-Manusia.pdf, 2010 h. 13-15.
[4] Patricia
Soetjipto, https://staff.blog.ui.ac.id/wiku-a/files/2013/03/Contoh-NA-Tansplantasi-Organ-Manusia.pdf, 2010 h. 15-18.
[5] Guyton, Arthur dan John E, Hall, Buku Ajar
Fisiologi Kedokteran Edisi 11. Jakarta:Buku Kedokteran EGC, 2007,
h.
[6] Patricia
Soetjipto, https://staff.blog.ui.ac.id/wiku-a/files/2013/03/Contoh-NA-Tansplantasi-Organ-Manusia.pdf, 2010 h. 62-64.
Comments
Post a Comment